Misteri Mayat Mengapung di Rawa Pening, Kaki Korban Terikat Aki Mobil dan Tabung Gas

Terkini 08 May 2026 04:48 2 min read 141 views By Bang Ali

Share berita ini

Misteri Mayat Mengapung di Rawa Pening, Kaki Korban Terikat Aki Mobil dan Tabung Gas
Penemuan mayat mengapung di Rawa Pening

Ambarawa —almassakanusantara.com-- Warga sekitar kawasan karamba di sebelah timur Bejalen, Kecamatan Ambarawa, digegerkan dengan penemuan sesosok jenazah pria yang mengapung di perairan Rawa Pening, Kamis (7/5/2026).

 

Korban diketahui berinisial Rian (18), warga Dusun Pringapus, Desa Sumogawe, Kecamatan Getasan, Kabupaten Semarang.

 

Penemuan jenazah tersebut sontak mengundang perhatian warga lantaran kondisi korban yang dinilai tidak wajar. Saat ditemukan, kedua kaki korban terlilit tali yang terikat dengan sebuah aki mobil serta tabung gas melon 3 kilogram.

 

Menurut keterangan warga di lokasi, jenazah pertama kali terlihat mengapung di sekitar area karamba sebelah timur Bejalen. Warga yang curiga kemudian mendekat dan segera melaporkan kejadian tersebut kepada pihak kepolisian Polres Semarang.

 

Tak berselang lama, petugas kepolisian bersama tim evakuasi tiba di lokasi untuk melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dan mengevakuasi jenazah korban.

 

Proses evakuasi berlangsung cukup menyita perhatian warga sekitar yang berkerumun di tepian rawa menyaksikan jalannya penanganan oleh aparat kepolisian.

 

Selanjutnya, jenazah korban dibawa ke RSUD dr. Gunawan Mangunkusumo untuk dilakukan autopsi guna mengetahui penyebab pasti kematian korban.

 

Hingga saat ini, pihak kepolisian masih melakukan penyelidikan mendalam terkait misteri kematian Rian. Aparat juga belum memberikan keterangan resmi terkait dugaan adanya unsur tindak pidana dalam peristiwa tersebut.

 

Kasus penemuan jenazah dengan kondisi mengenaskan ini pun menimbulkan berbagai spekulasi di tengah masyarakat. Polisi mengimbau warga untuk tidak menyebarkan informasi yang belum dapat dipastikan kebenarannya dan menyerahkan sepenuhnya proses penyelidikan kepada pihak berwenang.

 

Almassaka Nusantara
Chat with us on WhatsApp