MASJID BAITURROHIM KEDUNG GLATIK: DOA WARGA AKHIRNYA MENEMUKAN JALAN
KEDUNG GLATIK, PRINGAPUS – Setelah melewati serangkaian mediasi yang cukup panjang dan penuh dinamika, polemik pembangunan Masjid Baiturrohim Dusun Kedung Glatik, Desa Candirejo, Kecamatan Pringapus, Kabupaten Semarang, akhirnya menemukan titik terang.
Kamis, 27 Agustus 2026, menjadi hari yang sulit dilupakan warga. Harapan untuk memiliki kembali masjid di tengah permukiman akhirnya mendapat jalan keluar.
Persoalan bermula dari masjid lama yang berdiri di atas tanah wakaf dan terdampak banjir hingga tanahnya tergerus. Warga kemudian membangun masjid di lokasi yang lebih aman, namun berada di atas tanah milik Perhutani. Dari sinilah persoalan wakaf, tata ruang, dan regulasi bertemu dalam satu simpul yang rumit.
Namun, musyawarah akhirnya mampu mengurai simpul tersebut.
Peran Pemerintah Kabupaten Semarang melalui Bagian Tata Pemerintahan yang diwakili Zaenal Arifin mendapat apresiasi dari masyarakat. Ia mendorong agar kebutuhan warga tetap diperjuangkan tanpa mengabaikan aturan.
“Warga memang membutuhkan masjid segera, tetapi regulasi tetap harus kita patuhi. Pemerintah juga menginginkan kebutuhan warga ada solusinya,” ujar Zaenal.
Dalam pertemuan yang melibatkan Kemenag, BWI, BPN, BBWS Pemali-Juana, Pemkab Semarang, pemerintah desa, nazir, tokoh masyarakat dan warga, akhirnya disepakati penyelesaian secara paralel.
Tanah wakaf akan diganti dengan tanah wakaf, sementara bangunan masjid diselesaikan melalui mekanisme UGR dari BBWS. Pembangunan kembali diarahkan di atas tanah Pemda yang berada di tengah permukiman warga.

Keputusan itu sontak mengubah suasana. Ketegangan berganti haru. Air mata syukur mengalir, disusul ucapan “Alhamdulillah” dan pembacaan Al-Fatihah bersama.
Bukan Soal Menang atau Kalah
Kedung Glatik memberi pelajaran bahwa persoalan masyarakat tidak selalu harus berakhir dengan siapa yang menang dan siapa yang kalah.
Ketika regulasi bertemu kebutuhan rakyat, yang dibutuhkan adalah kemauan untuk duduk bersama, membuka fakta, dan mencari jalan keluar.
Zaenal pun meminta warga segera membentuk panitia pembangunan dan berkoordinasi dengan BBWS terkait pendanaan serta desain masjid.
Kini, setelah benang kusut perlahan terurai, masyarakat Kedung Glatik kembali menatap masa depan.
Sebab masjid bukan sekadar bangunan. Ia adalah rumah doa, tempat kebersamaan, dan bagian dari kehidupan warga.
Semoga kesepakatan hari ini bukan menjadi akhir dari persoalan, tetapi menjadi awal berdirinya Masjid Baiturrohim yang benar-benar lahir dari doa, musyawarah, aturan, dan gotong royong masyarakat.
//Juharmanik