Cegah Bullying Sejak Dini, Polsek Weleri Turun ke Sekolah Tanamkan Empati dan Disiplin pada Pelajar
KENDAL —ASNNews -- Upaya pencegahan perundungan (bullying) di lingkungan sekolah terus digencarkan jajaran Kepolisian. Kali ini, Polsek Weleri melalui program Polsek Goes to School menggelar pembinaan dan penyuluhan anti-bullying kepada ratusan siswa SD N 1 Penyangkringan, Kecamatan Weleri, Senin (25/5/2026).
Kegiatan yang berlangsung sejak pukul 08.00 WIB di kompleks SD N 1 Penyangkringan, Jalan Tamtama No. 26 tersebut menghadirkan Kanit Binmas Polsek Weleri Aiptu Sarono Teguh, S.H., bersama Bhabinkamtibmas Desa Penyangkringan Aiptu Ahmad Nasirin sebagai pemateri utama.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut Kepala SD N 1 Penyangkringan Ibu Parjilah, S.Pd., jajaran guru, serta seluruh peserta didik yang tampak antusias mengikuti penyuluhan hingga selesai.
Dalam sambutannya, Kepala Sekolah SD N 1 Penyangkringan, Ibu Parjilah, S.Pd., menyampaikan apresiasi atas kepedulian Polsek Weleri terhadap dunia pendidikan, khususnya dalam membangun karakter dan mental anak sejak usia dini.
“Kegiatan ini sangat penting untuk memberikan pemahaman kepada anak-anak tentang pentingnya saling menghormati dan menghargai sesama teman. Pencegahan bullying harus dimulai sejak dini agar lingkungan sekolah menjadi tempat yang aman dan nyaman untuk belajar,” ujarnya.
Pada sesi materi, Aiptu Sarono Teguh menjelaskan secara rinci mengenai pengertian bullying, bentuk-bentuk perundungan, hingga dampak serius yang dapat ditimbulkan bagi korban maupun pelaku. Menurutnya, bullying tidak hanya berupa kekerasan fisik, tetapi juga dapat terjadi melalui ucapan, tekanan sosial, bahkan melalui media digital atau dunia maya.
“Perundungan adalah perilaku yang menyakiti orang lain, baik secara verbal, fisik, maupun sosial, yang dapat membuat korban merasa takut, tertekan, dan kehilangan rasa percaya diri,” terang Aiptu Sarono di hadapan para siswa.
Tak hanya memberikan edukasi, pihak Kepolisian juga mengingatkan bahwa tindakan bullying memiliki konsekuensi hukum sebagaimana diatur dalam Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak.
Materi penyuluhan dikemas secara interaktif sehingga mudah dipahami anak-anak. Para siswa diajak mengenali ciri-ciri perundungan, memahami dampak psikologis yang ditimbulkan, hingga belajar membangun rasa empati terhadap sesama teman.
Selain itu, para pelajar juga diberikan motivasi untuk meningkatkan disiplin, semangat belajar, serta menjauhi perilaku negatif yang dapat merugikan diri sendiri maupun orang lain.
Kapolsek Weleri AKP Yulianto, S.H., M.H., menegaskan bahwa kegiatan ini merupakan bentuk komitmen Polri dalam menciptakan lingkungan pendidikan yang aman dan bebas dari kekerasan.
“Kami ingin sekolah menjadi tempat yang nyaman bagi anak-anak untuk berkembang dan meraih cita-cita. Edukasi seperti ini penting agar mereka memahami bahwa bullying bukan hal sepele dan tidak boleh dianggap biasa,” tegasnya.
Menurut AKP Yulianto, keberhasilan pencegahan bullying tidak bisa dilakukan sendiri oleh sekolah maupun Kepolisian, tetapi membutuhkan kerja sama semua pihak, termasuk orang tua dan lingkungan sekitar.
Dengan adanya kegiatan tersebut, diharapkan para siswa mampu membangun karakter positif, menumbuhkan sikap saling menghargai, serta berani menolak segala bentuk perundungan di lingkungan sekolah maupun dalam kehidupan sehari-hari.
Suasana kegiatan berlangsung hangat dan penuh interaksi. Para siswa terlihat aktif menjawab pertanyaan serta menyimak materi dengan serius hingga acara selesai.