Ban Gundul Kena Tilang? Jangan Salahkan Polisi, Salahkan Dompet yang Terlalu Disayang!

Opini 25 Jul 2026 05:46 2 min read 79 views By Bang_Ali

Share berita ini

Ban Gundul Kena Tilang? Jangan Salahkan Polisi, Salahkan Dompet yang Terlalu Disayang!
"Kalau dompet masih bisa diisi bulan depan, nyawa belum tentu bisa diganti. Jadi, rawat ban sebelum ban mengantar Anda bertemu nasib yang tidak diundang."

Almassakanusantara.com – Ada kabar beredar bahwa mulai sekarang pengendara motor dengan ban gundul bakal langsung ditilang dengan denda Rp250.000. Mendengar kabar itu, sebagian orang langsung panik. Sebagian lagi malah sibuk mengelus ban motornya sambil berbisik, "Tenang ya, kamu masih kelihatan ada garisnya kok..."

 

Padahal, faktanya tidak demikian. Tidak ada aturan baru yang secara khusus mengatur razia ban gundul. Yang ada adalah aturan lama dalam Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan yang mewajibkan setiap kendaraan memenuhi syarat laik jalan, termasuk kondisi bannya.

 

Artinya, bukan karena polisi tiba-tiba iseng ingin memeriksa ban. Justru yang sering iseng adalah pemilik motor yang menganggap ban sudah halus seperti kepala bayi, tetapi masih percaya diri dipakai melaju 80 km/jam sambil berharap keselamatan datang dari doa semata.

 

Dalam Pasal 285 ayat (1), pengendara yang menggunakan kendaraan tidak memenuhi persyaratan teknis dapat dikenai pidana kurungan paling lama satu bulan atau denda paling banyak Rp250.000. Jadi, angka Rp250.000 itu bukan aturan baru, melainkan sanksi yang memang sudah ada sejak lama.

 

Yang lebih penting dari tilang sebenarnya adalah keselamatan. Ban gundul kehilangan kemampuan membuang air saat hujan sehingga motor lebih mudah tergelincir. Belum lagi risiko ban bocor atau bahkan pecah akibat lapisan karet yang sudah menipis.

 

Ironisnya, banyak orang rela menghabiskan ratusan ribu rupiah untuk knalpot yang suaranya membangunkan satu RT, tetapi merasa sayang membeli ban baru yang justru menyelamatkan nyawanya sendiri.

 

Ingat, jalan raya bukan arena adu keberuntungan. Polisi mungkin hanya sesekali melakukan pemeriksaan. Namun, lubang jalan, tikungan tajam, dan hujan tidak pernah memberi pemberitahuan terlebih dahulu.

 

Jadi sebelum ban Anda benar-benar "botak mengkilap" seperti kaca spion, ada baiknya segera diganti. Jangan menunggu sampai ban mengaku pensiun di tengah perjalanan.

 

Karena pada akhirnya, ban gundul bukan sekadar berisiko kena tilang. Yang jauh lebih mahal adalah ketika satu ban yang dihemat justru membuat biaya rumah sakit, bengkel, bahkan kehilangan orang tercinta menjadi taruhannya.

 

Almassaka Nusantara

Recent Articles

Popular Articles

Chat with us on WhatsApp