Warga Desa Mlilir Geruduk Balai Desa, Dugaan Penyelewengan Bansos PKH Berujung Tuntutan Kadus Mundur

Hukum 20 May 2026 17:48 3 min read 148 views By Bang_Ali

Share berita ini

Warga Desa Mlilir Geruduk Balai Desa, Dugaan Penyelewengan Bansos PKH Berujung Tuntutan Kadus Mundur
“ATM dikumpulkan kadus, bantuan diambil perangkat. Kami menuntut kades turun dan kadus turun karena merugikan warga miskin,” tegas Budiyanto di sela aksi.

Ratusan warga Desa Mlilir, Kecamatan Bandungan, Kabupaten Semarang, menggeruduk kantor balai desa setempat, Selasa (19/5/2026). Massa yang mayoritas berasal dari Dusun Karangtalun itu menuntut transparansi penyaluran bantuan sosial Program Keluarga Harapan (PKH) serta mendesak Kepala Dusun Karangtalun mundur dari jabatannya akibat dugaan penyelewengan bansos.

 

Aksi berlangsung sejak siang hari dengan pengawalan aparat kepolisian. Warga datang membawa tuntutan agar pemerintah desa bertanggung jawab atas dugaan penyalahgunaan bantuan yang disebut telah berlangsung selama beberapa tahun terakhir.

 

Dalam orasinya, warga menilai penyaluran bantuan kepada masyarakat miskin tidak berjalan sesuai aturan. Mereka menduga kartu ATM penerima bantuan dikumpulkan oleh oknum perangkat desa sehingga warga tidak bisa mencairkan bantuan secara mandiri.

 

Salah satu warga Karangtalun, Budiyanto (50), mengaku masyarakat merasa dirugikan karena bantuan yang diterima tidak sesuai hak penerima manfaat.

 

“ATM dikumpulkan kadus, bantuan diambil perangkat. Kami menuntut kades turun dan kadus turun karena merugikan warga miskin,” tegas Budiyanto di sela aksi.

 

Ia menyebut dugaan penyimpangan tersebut terjadi sejak 2020 hingga 2022. Di Dusun Karangtalun sendiri terdapat sekitar 118 penerima bantuan sosial. Namun warga mengaku nominal bantuan yang diterima tidak menentu.

 

“Kadang hanya Rp200 ribu, kadang beberapa bulan sekali baru cair, bahkan ada yang hanya menerima satu kali,” ungkapnya.

 

Menurut Budiyanto, sejauh ini baru empat warga yang berani menyampaikan pengakuan secara terbuka, sementara jumlah ATM yang diduga dikumpulkan perangkat desa disebut lebih banyak.

 

Tidak hanya meminta Kepala Dusun Karangtalun dicopot, massa juga mendesak seluruh perangkat desa bertanggung jawab karena dinilai lalai melakukan pengawasan terhadap penyaluran bansos.

 

Sementara itu, Kepala Desa Mlilir, Jamhari, membenarkan adanya penggunaan dana bansos oleh Kepala Dusun Karangtalun, Hariyadi. Ia mengatakan terdapat delapan warga penerima bantuan yang terdampak dalam persoalan tersebut.

 

“Sudah dikembalikan kepada enam warga penerima, sisanya dua warga belum dikembalikan,” kata Jamhari saat dikonfirmasi.

 

Meski demikian, terkait tuntutan warga agar Kadus Karangtalun dicopot dari jabatannya, Jamhari meminta persoalan diselesaikan melalui jalur musyawarah.

 

“Kami mengedepankan musyawarah dulu. Yang bersangkutan juga diberi kesempatan memperbaiki diri,” ujarnya.

 

Ia juga menegaskan pemberhentian perangkat desa harus melalui mekanisme dan prosedur yang berlaku, sehingga tidak dapat dilakukan secara sepihak tanpa pembuktian yang jelas.

 

Di sisi lain, Polres Semarang memastikan laporan masyarakat terkait dugaan penyalahgunaan bansos tersebut sudah ditindaklanjuti. Kasatreskrim Polres Semarang AKP Bodia Teja Lelana mengatakan laporan diterima sejak 17 April 2026 dan kini masih dalam tahap penyelidikan.

 

“Pengaduan sudah kami tindak lanjuti dengan klarifikasi terhadap pengadu dan satu saksi,” jelasnya.

 

Menurut Bodia, penyidik juga telah berkoordinasi dengan Dinas Sosial Kabupaten Semarang dan mengirim surat kepada Kementerian Sosial guna meminta data resmi penerima PKH sebagai bahan pendalaman kasus.

 

“Kami masih menunggu data penerima PKH dari Kementerian Sosial. Nanti saksi dan korban kemungkinan akan bertambah,” tambahnya.

 

Polisi menegaskan informasi yang menyebut laporan warga diabaikan tidak benar. Sejak laporan diterima, penyidik disebut langsung melakukan klarifikasi dan pengumpulan bahan keterangan.

 

Dalam penyelidikan awal, kasus tersebut diduga mengarah pada tindak pidana korupsi dengan modus pengumpulan ATM penerima bantuan oleh terduga pelaku untuk proses pencairan dana. Namun bantuan diduga tidak sepenuhnya disalurkan kepada warga penerima manfaat.

 

“Kalau memenuhi unsur, akan segera kami naikkan ke tahap penyidikan,” tandas Bodia.

Almassaka Nusantara
Chat with us on WhatsApp